
Siapkan Anggaran 2 Miliar, Ahok Akan Usulkan Gubernur DKI Ditunjuk Langsung Presiden
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengajukan revisi Undang-undang No. 29/2007 tentang Pemprov DKI Jakarta tahun depan.Ini tercantum pada draf rencana kerja eksekutif yang diserahkan kepada DPRD.Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh RMOLJakarta, bahkan Pemprov DKI, melalui Bidang Tata Pemerintahan, siap "memfasilitasi" DPR RI demi menggolkan revisi tersebut dengan

