JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diminta tidak terlalu jauh mengatur soal ibadah umat beragama.Hal tersebut menyusul keluarnya aturan jelang hari Idul Adha yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan.[Dalam aturan ini Ahok larang hewan kurban disembelih di luar RPH]“Untuk itu Gubernur Ahok,
Belum berminat? tak apa, bantu kami dengan membagikan link ini ke teman, siapa tahu, justru mereka sedang mencari ini!